Polsek Laren Himbau Masyarakat Jangan Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan

POLRI101 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan. Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu, 24 Januari 2026 mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dilakukan di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren.

Petugas yang terlibat adalah Aiptu Wahyudin dan Bripda Tomi. Dalam kegiatan ini, petugas memasang papan baliho himbauan serta memberikan penjelasan langsung kepada petani mengenai bahaya penggunaan listrik sebagai jebakan tikus, yang berpotensi mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan.

Kapolsek Laren AKP Wirono Hariadi, S.H., menyampaikan, “Penggunaan aliran listrik untuk menangkap tikus sangat berbahaya karena dapat menyebabkan sengatan listrik yang fatal bagi manusia maupun hewan lainnya. Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan cara yang aman dan tepat guna dalam mengendalikan hama tikus, seperti penggunaan perangkap konvensional atau bahan pengendali hama yang disarankan oleh dinas pertanian.”

Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dengan respon positif dari para petani yang menerima himbauan tersebut.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *