Polsek Laren Himbau Masyarakat Jangan Gunakan Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan

POLRI88 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren menggelar kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus pada hari Rabu (21/01/2026) mulai pukul 12.30 WIB. Kegiatan dilakukan di kawasan persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren.

Petugas yang melaksanakan kegiatan adalah Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri. Selain memberikan himbauan secara langsung kepada petani, tim juga memasang spanduk peringatan untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak memasang aliran listrik di sawah. Tindakan ini diperlukan karena penggunaan listrik sebagai jebakan tikus berpotensi membahayakan keselamatan warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan.

Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H menyampaikan: “Kami memahami bahwa tikus menjadi masalah bagi para petani karena dapat merusak hasil panen. Namun, penggunaan aliran listrik sebagai jebakan sangat berbahaya dan dapat menyebabkan cidera bahkan kematian bagi siapa saja yang tidak sengaja menyentuhnya. Melalui himbauan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk menggunakan cara yang lebih aman dan tepat guna dalam mengendalikan hama tikus.”

Ia menambahkan, “Kami juga siap bekerja sama dengan dinas terkait untuk memberikan informasi mengenai metode pengendalian hama yang aman dan ramah lingkungan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami, sehingga langkah pencegahan seperti ini sangat penting untuk dilakukan.”

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta mendapat tanggapan positif dari para petani yang mengaku akan mempertimbangkan metode pengendalian hama yang lebih aman.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *