Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi Aman dan Kondusif (CIPKON) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang bulan Ramadhan 1447 H tahun 2026. Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian mengamankan 15 liter minuman keras jenis arak dari sebuah warung di Desa Laren.
Operasi penindakan miras dilakukan pada hari Kamis (5/2/2026) pukul 19.05 WIB hingga selesai, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang penjualan minuman beralkohol di warung milik Sdr. Abd. Chasib di Desa Laren, Kecamatan Laren. Petugas yang terlibat adalah Kanit Samapta Aiptu Wahyudin beserta anggota jaga Polsek Laren, dengan saksi dari Andri (42 tahun) dan Ach. Tomi (24 tahun), kedua-duanya merupakan anggota Polsek Laren.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan bahwa Sdr. Abd. Chasib (lahir di Lamongan, 19 Februari 2001, berdomisili di Desa Takerharjo, RT 004/RW 004, Kecamatan Solokuro) memang menjual minuman keras. Sebanyak 10 botol air mineral berukuran 1,5 liter yang berisi total 15 liter arak diambil sebagai barang bukti dan dibawa ke Polsek Laren. Penjual juga dibawa untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Penindakan ini berdasarkan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi pencatatan identitas penjual, pengamanan barang bukti, dan pelaporan kepada pimpinan.
Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H, menyampaikan: “Menjelang Ramadhan, kami akan semakin gencar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban serta kesucian bulan suci. Penjualan dan konsumsi minuman beralkohol tidak hanya melanggar peraturan daerah tetapi juga dapat menimbulkan berbagai masalah sosial yang tidak diinginkan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah guna menyambut Ramadhan dengan khidmat.”
(ZM)









