Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasang aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di lahan persawahan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin pukul 11.30 WIB hingga selesai berlangsung di persawahan Desa Pelangwot, Kecamatan Laren. Petugas yang melaksanakan tugas adalah Aiptu Wahyudin dan Bripda Tomi, yang juga memasang spanduk himbauan untuk memberikan informasi yang jelas kepada seluruh masyarakat.
Pemasangan aliran listrik sebagai jebakan tikus dianggap berbahaya karena berpotensi mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan, yang dapat menyebabkan cidera bahkan korban jiwa. Melalui himbauan ini, pihak polisi ingin memberikan pemahaman kepada petani tentang cara pengendalian hama yang aman dan sesuai dengan peraturan.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, dengan respon positif dari masyarakat yang menerima informasi tersebut dengan baik.
Kapolsek Laren AKP Witonohariadi, S.H menyampaikan statement: “Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Meskipun keberadaan hama tikus dapat mengganggu hasil panen, penggunaan aliran listrik sebagai jebakan sangat berbahaya dan tidak diizinkan.
“Kami mengajak petani untuk menggunakan cara pengendalian hama yang aman dan ramah lingkungan, serta dapat menghubungi pihak berwajib jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut tentang metode yang tepat,”Pungkasnya.
(ZM)









