Informasiindo.com//LAMONGAN – Menindaklanjuti upaya pencegahan kerusakan tanaman dan menghindari bahaya kebakaran, anggota Polsek Laren melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga di wilayah persawahan Desa Laren, Senin (1/12/2025).
Pada pukul 11.30 WIB, petugas yang terdiri dari Aipda Andri dan Bripda Ach. Tomi memasang banner himbauan di area persawahan agar masyarakat tidak memasang aliran listrik di sawah sebagai jebakan hama tikus. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko bahaya terhadap warga maupun orang yang melintas di sekitar area tersebut.
Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Laren dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga serta mendukung program ketahanan pangan di wilayah.
“Penggunaan listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kebakaran serta membahayakan orang lain. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut,” ujar Iptu Witono Hariadi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Petugas juga mengingatkan warga untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
(ZM)









