Polsek Laren Beri Himbauan, Larang Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan Ds. Laren

POLRI117 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Anggota Polsek Laren, Polres Lamongan, telah memberikan himbauan kepada warga tidak memasang aliran listrik sebagai jebakan hama tikus pada hari Selasa (16/12) pukul 11.30 WIB sampai selesai. Kegiatan ini dilakukan di persawahan Ds. Laren, Kecamatan Laren, oleh tim yang terdiri dari Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri.

Selama kegiatan, petugas memasang spanduk himbauan untuk memberitahu warga tentang bahaya memasang listrik sebagai jebakan tikus. Bahaya utama yang diwaspadai adalah kemungkinan arus listrik mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan, yang dapat menyebabkan cedera bahkan kematian.

Menurut Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H., himbauan ini diberikan untuk melindungi keselamatan masyarakat sambil tetap menangani masalah hama tikus dengan cara yang aman. “Kita memahami kebutuhan warga untuk mengendalikan tikus, tetapi tidak boleh dengan cara yang berbahaya bagi orang lain. Ada cara lain yang lebih aman dan efektif,” ujarnya.

Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif dengan dukungan positif dari warga yang hadir.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *