Informasiindo.com//LAMONGAN – Anggota Polsek Laren telah memberikan himbauan kepada warga agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren, pada hari Kamis (25/12) pukul 11.30 WIB s/d selesai. Kegiatan ini dilakukan oleh Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri dengan memasang spanduk himbauan di lokasi.
Himbauan tersebut diberikan karena penggunaan listrik sebagai jebakan tikus berisiko besar menimbulkan cedera bahkan kematian bagi warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan. Petugas menjelaskan bahwa ada cara-cara penanggulangan hama tikus yang lebih aman dan amanah tanpa membahayakan orang lain.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif dengan antusiasme warga yang baik dalam menerima himbauan. Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi, S.H menyampaikan,
“Kami khawatir akan risiko bahaya yang ditimbulkan jebakan listrik. Himbauan ini bertujuan melindungi keselamatan warga sekaligus menangani masalah hama tikus dengan cara yang benar. Mohon warga untuk patuh dan saling memberitahu.”
(ZM)









