Polsek Laren Beri Himbauan: Jangan Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan

POLRI119 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Anggota Polsek Laren telah memberikan himbauan kepada warga di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren, agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (17/12) pukul 12.00 WIB sampai selesai oleh AIPTU Shaffan dan BRIPDA Mirza.

Selama kegiatan, petugas memasang banner himbauan untuk memberitahu warga tentang bahaya penggunaan listrik sebagai jebakan. Tindakan tersebut dianggap berbahaya karena berpotensi mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan, yang dapat menyebabkan cedera bahkan kematian.

Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi, S.H., menjelaskan bahwa himbauan ini diberikan untuk melindungi keselamatan masyarakat sambil tetap menangani masalah hama tikus. “Kita memahami kebutuhan warga untuk mengendalikan tikus, tapi harus dengan cara yang aman dan tidak membahayakan orang lain,” ujarnya.

Seluruh pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif dengan dukungan dari warga yang hadir.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *