Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasang aliran listrik sebagai jebakan hama tikus pada hari Selasa (27/1) sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai, berlokasi di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren.
Kegiatan ini diperankan oleh Aiptu Wahyudin dan Bripda Tomi. Petugas memasang papan himbauan untuk mengingatkan masyarakat terkait bahaya penggunaan aliran listrik di sawah, yang tidak hanya berpotensi membahayakan hewan liar tetapi juga bisa mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar lokasi persawahan.
AKP Witono Hariadi, S.H., Kapolsek Laren menyampaikan bahwa seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. “Himbauan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang cara pengendalian hama yang lebih aman dan tepat,” ujarnya.
(ZM)









