Polsek Laren Amankan 9 Liter Arak dalam Rangka Operasi Pekat Semeru 2026

POLRI113 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Dalam rangka Cipta Ketenangan dan Ketertiban (Cipkon) serta menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Laren melakukan kegiatan imbangan Operasi Pekat Semeru 2026 dan menyelesaikan pengamanan minuman keras jenis arak pada hari Minggu (01/03/2026) pukul 20.20 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang dilakukan oleh petugas Aiptu Saefudin (Kanit Reskrim), Aiptu Wahyudin (Kanit Sabhara), dan Bripda Tomi berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya warung yang menjual minuman keras di Desa BuluBrangsi, Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan. Setelah melakukan pemeriksaan ke lokasi warung milik orang berinisial NK, petugas menemukan bahwa informasi tersebut benar dan berhasil mengamankan bukti barang.

Identitas penjual adalah Sdr. NK, perempuan, lahir di Tuban pada 01 Desember 1977, bekerja sebagai petani/pekebun dengan alamat di Desa Wolutengah RT 009/RW 001, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Barang bukti yang diamankan berupa 6 botol Aqua berisi total 9 liter arak.

Tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi pengamanan bukti barang, pencatatan identitas pemilik miras dan Saksi, pelengkapan berkas proses hukum (mindik), serta pelaporan kepada pimpinan. Kegiatan ini berdasarkan Pasal 4 (2), 24 (1) Huruf E, dan Pasal 31 (2) Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Kapolsek Laren AKP Witono Hariyadi, SH, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya konsisten untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat mengganggu masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan terkait minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Laren, tutupnya.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *