Polsek Laren Amankan 15 Liter Tuak dalam Kegiatan KRYD Menjelang Idul Fitri 1447 H

POLRI66 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Ciptakan Kondisi (CIPKON) dan menjaga harkamtibmas kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, dengan melakukan pengawasan terhadap penjualan minuman keras sesuai Perda Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Kegiatan yang dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai ini menemukan 1 galon air mineral berisi sekitar 15 liter minuman keras jenis tuak di warung milik Sdri. Berinisial U,C (lahir 05 Juni 1970) yang beralamat di Desa Plangwot RT 2 RW 7, Kecamatan Laren. Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB oleh petugas yang dibantu oleh saksi Tri Handy dan Ilham Fahrudin.

Barang bukti berupa galon berisi tuak kemudian diamankan ke Mapolsek Laren. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi pencatatan identitas pemilik warung beserta dokumentasi kejadian, pembuatan surat tanda penerimaan barang bukti, dan pelaporan kepada pimpinan.

Kepala Polsek Laren, AKP Witono hariadi, S.H, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat menjelang hari raya.

“Kami akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang dilarang untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif sebelum dan selama Idul Fitri,” ujarnya.

Dokumentasi terkait kejadian telah terlampir dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai peraturan yang berlaku.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *