Polsek Brondong Gelar Apel Pagi, Fokus Tangani Miras dan Tingkatkan Respon Layanan Masyarakat

POLRI243 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Brondong mengadakan apel pagi yang diikuti oleh 14 personel pada hari Selasa (03/02/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Markas Polsek Brondong. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang, gampol, serta surat data diri anggota.

Dalam arahan yang disampaikan Kapolsek Brondong Iptu Ahmad. Zainudin, S.H, pihaknya menekankan pentingnya penanganan masalah minuman keras (miras) sejalan dengan Dumas ke-110 terkait penanggulangan miras di wilayah pantura. “Dengan adanya dumas ke-110 terkait Miras, saya mengharapkan seluruh anggota tidak ada yang bermain dengan miras. Bersama-sama kita bersihkan miras di wilayah pantura,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek juga menginstruksikan setiap regu jaga untuk melakukan Kegiatan Rehabilitasi dan Pembinaan Masyarakat (KRYD) serta meningkatkan upaya penangkapan barang bukti miras. Ia juga menegaskan bahwa tugas polisi sangat mulia sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, yang merupakan ladang ibadah bagi seluruh anggota.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres Lamongan 081222225110 dan Hotline 110 untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana atau masalah masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan kepada Kanit Reskrim dan Kanit IK untuk menggunakan pakaian PDH saat mengikuti apel jam pimpinan hari Senin di Polres Lamongan. Selain itu, seluruh anggota diinstruksikan untuk memberikan respon cepat terhadap setiap pelaporan yang masuk dan menjaga ketepatan waktu saat pergantian piket.

Seluruh kegiatan apel pagi dan pemeriksaan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *