Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Babat memberikan tanggapan cepat terhadap pengaduan masyarakat mengenai seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di lingkungan Gilang K.A, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, pada hari Senin (16/2) sekitar pukul 09.30 WIB.
Tim piket Polsek Babat yang dipimpin oleh Pawas AKP Mashur, bersama anggota Aipda Mukhit, Aipda Sumarsono, dan Briptu Dery YP serta petugas piket Reskrim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga. Setelah tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan orang tersebut yang bernama Syahrul Arif Muhammad (27 tahun), lahir di Lamongan pada 26 Oktober 1998, dengan alamat di Jalan Sunan Giri RT.003 RW.011 Kelurahan Babat Kecamatan Babat. Syahrul bekerja sebagai pelajar/mahasiswa.
Setelah mengamankan dengan aman, pihak kepolisian membawa Syahrul ke RSUD Karangkembang untuk mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus seperti ini selalu menjadi prioritas untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan perawatan yang tepat bagi pihak yang membutuhkan. “Kami selalu siap merespons setiap pengaduan dari masyarakat dengan cepat dan tepat. Dalam kasus ini, kami tidak hanya fokus pada keamanan lingkungan, tetapi juga memastikan bahwa pihak yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan bantuan yang diperlukan,” ujarnya.
Warga sekitar yang melaporkan kejadian mengungkapkan rasa lega atas kecepatan tanggapan petugas polisi. “Kami merasa khawatir karena kondisi yang terjadi bisa mengganggu keamanan dan bahkan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Terima kasih Polsek Babat yang cepat datang dan menangani dengan baik,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
(ZM)









