Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Babat Polres Lamongan melakukan quick respons pengaturan lalu lintas pada hari Kamis (05/03/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, setelah terjadi penyempitan jalur akibat truk mogok di Jalan Raya Lamongan-Babat, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat.
Truk dengan nomor polisi H-9754-AF yang dikemudikan oleh Syahrul Nur Efendi (27 tahun, warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang) membawa muatan pasir mengalami kerusakan pada sistem kopling. Kejadian tersebut menyebabkan penumpukan kendaraan dari arah Lamongan menuju Babat.
Personel yang langsung menangani di Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara lain IPTu Bambang S., S.H. (Pawas), Aipda Agus Budi, Aipda Ahmad Dwik, dan Brigpol Bayu E. Mereka segera mengatur aliran lalu lintas untuk mencegah kemacetan semakin parah.
Selama pengaturan arus lalu lintas berjalan kondusif dan terkendali. Saat ini, sopir truk sedang dibantu rekanannya untuk melakukan perbaikan sistem kopling kendaraan. Tidak ada kerugian yang terjadi baik pada personel maupun pihak lain selain kerusakan pada sistem kopling truk tersebut.
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H menyampaikan bahwa quick respons menjadi kunci dalam menangani kejadian yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. “Kami siap siaga kapan saja untuk menangani berbagai situasi yang mungkin terjadi dan menjaga kelancaran pergerakan masyarakat,” ujarnya.
(ZM)









