Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Babat melakukan penggerebekan terhadap lokasi sabung ayam yang berlangsung di pekarangan rumah warga di Jalan Flamboyan, Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan pada hari Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Sebelumnya, anggota Polsek Babat yaitu Bripda Soleh dan Bripda Nasurudin telah melakukan penelusuran dengan berpakaian biasa dan memastikan adanya kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut. Setelah itu, Kapolsek Babat beserta tim mendatangi tempat kejadian dengan menggunakan mobil patroli. Namun, saat akan melakukan penindakan, para pelaku melarikan diri akibat medan yang sulit dilalui kendaraan.
Petugas yang mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti antara lain Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H, serta beberapa anggota dari berbagai bagian seperti Aiptu Adi Istiyawan, Aiptu Ilham, Aiptu Yuyus, Aipda Suwono, Aipda Imam, Bripda Soleh, dan Bripda Nasurudin.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 1 unit arena sabung ayam warna biru, 13 unit sepeda motor, 1 unit kendaraan roda tiga merk Tossa, 1 unit kendaraan roda empat merk Toyota Innova, 7 ekor ayam aduan, 8 kiso tempat ayam aduan, serta 2 buah kandang ayam. Semua barang bukti telah dibawa ke Polsek Babat untuk keperluan penyelidikan.
Sampai saat ini, pihak kepolisian telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengusut perkara sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
(ZM)









