Polsek Babat Berhasil Tangkap Pelaku yang Mengamuk Pakai Sabit di Konter HP, Kasus Diselesaikan Secara Damai

POLRI92 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Babat Polres Lamongan melakukan tanggapan cepat (Quick Respon) setelah menerima laporan warga mengenai seorang laki-laki yang mengamuk menggunakan senjata tajam di konter handphone Berkah Service, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada hari Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Muhammad Wildani Auliyak (25 tahun, asal Desa Karangan, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro), sedangkan korban yang menjadi target ancaman adalah Frendrage Efendi (34 tahun, karyawan swasta asal Mojokerto). Saksi dalam kejadian ini adalah Anisya (24 tahun, wiraswasta asal Tuban) dan Hamzah (40 tahun, wiraswasta asal Babat).

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H, M.H memberikan pernyataan terkait kejadian tersebut:

“Kami sangat mengapresiasi kecepatan tanggap petugas dan kerjasama warga yang membantu melaporkan kejadian ini. Saat menerima laporan, tim piket dan pawas segera mendatangi tempat kejadian, namun pelaku telah meninggalkan lokasi dan berjalan ke arah selatan. Dengan dukungan dari anggota Banpol Miun yang mengikuti jejak pelaku, kami berhasil mengejar dan mengamankannya serta membawanya ke Mapolsek Babat untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mengamuk karena menerima informasi dari calon istrinya, Anisya, yang menyatakan telah diperlakukan tidak adil oleh rekan kerja yaitu Frendrage Efendi di tempat kerja. Setelah mendapat informasi tersebut, pelaku mengambil sabit dari warung kopi temannya di Desa Gunungsari, Bojonegoro, kemudian pergi ke konter HP. Sesampainya di lokasi, pelaku langsung masuk dan mengancam korban dengan mengacungkan sabit sebelum dilerai oleh warga sekitar, kemudian pergi bersama calon istrinya.

Petugas telah mengamankan sabit sebagai barang bukti dan melakukan tindakan sesuai prosedur, antara lain mendatangi TKP, mencatat identitas korban dan saksi, serta mengamankan pelaku.

Dalam perkembangannya, kasus ini diselesaikan secara damai dengan beberapa kesepakatan:

1. Korban Frendrage Efendi tidak menginginkan permasalahan dilanjutkan ke proses hukum.

2. Pelaku Wildani Auliyak mengakui kesalahannya dan memberikan surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi.

3. Anisya berjanji akan menyelesaikan permasalahan di tempat kerja tanpa menyampaikannya kepada calon suaminya.

4. Pemilik konter Hamzah akan memindahkan Anisya ke cabang konter yang berada di Jalan Jombang untuk menghindari kejadian serupa.

Personel yang terlibat dalam penanganan kejadian ini antara lain Iptu Bambang S.H (Pawas), Aiptu Muntari (KASPKT), Aipda Agus B, Aipda Ach. Dwi K, Aipda Suwarji, dan Brigpol Bayu S.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *