Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Babat Kabupaten Lamongan mengamankan dua orang pelaku tak terduga yang melakukan tindakan menyalakan petasan dan mengunggah video tersebut di media sosial hingga viral. Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, SH, MH, menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan pada hari Minggu (01/03/2026) dan segera mengambil langkah setelah video viral di akun Instagram bernama “Aseng Grab Food”.
Pada hari Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, petugas yang dipimpin Pawas Iptu Bambang Sutadi, SH, mengamankan dua orang pemuda berinisial, J, A (19 tahun, warga Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, bekerja sebagai pelayan kafe) dan A, V, R (22 tahun, warga Kelurahan Babat Kecamatan Babat, bekerja sebagai pegawai gudang roti).
Dilakukan pemeriksaan bahwa Jefry Aldimas telah menyalakan petasan pada tanggal 1 Maret 2026 pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Lamongan-Babat, depan Bank Jatim KCP Babat hingga di sekitar Tugu Wingko Babat. Ari Vigo Rosadi membantu memvidioakan aksi tersebut, kemudian video diunggah Jefry di akun Instagram pribadinya pada pukul 07.00 WIB hari yang sama hingga menjadi viral.
Kapolsek Babat mengungkapkan bahwa tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain: pengamanan kedua secara tak terduga dan membawanya ke Mapolsek Babat, melaporkan kepada pimpinan, melakukan pemeriksaan dan interogasi, mengamankan kendaraan yang digunakan, berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas terkait proses tilang, serta melakukan pelatihan dengan menghadirkan Kepala Desa, pihak keluarga, dan ketua mengomel perguruan silat yang terkait.
Petugas yang terlibat dalam pengamanan adalah Iptu Bambang Sutadi, SH, Aipda Agus Budi, Aipda Ahmad Dwi, dan Aipda Suwarji. Selama proses kegiatan berjalan aman dan kondusif, serta laporan telah disampaikan kepada Kapolres Lamongan.
(*)









