Polsek Babat Amankan 9 Liter Miras Jenis Arak Jelang Bulan Suci Ramadhan

POLRI71 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Dalam rangka kegiatan Cegah Intip Konter (CIPKON) Harkamtibmas pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras/beralkohol menjelang Bulan Suci Ramadhan, anggota Polsek Babat telah mengamankan miras jenis arak yang diperjualbelikan secara ilegal di Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan yang dilakukan pada hari Jumat (06/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB ini dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai penjualan miras di sebuah warung turut tanah. Tim yang terdiri dari anggota Polsek Babat kemudian melakukan tindak lanjut dan menemukan bahwa penjualan tersebut benar adanya.

Penjual yang teridentifikasi Berinisial M,A,A,B (lahir di Tuban, 01 Maret 1987, berdomisili di Desa Sranak, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro) menjual miras jenis arak yang dikemas dalam 6 botol Aqua dengan total volume 9 liter. Tindakan ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, khususnya Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e yang dihubungkan dengan Pasal 31 ayat (2).

Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H, M.H menjelaskan, “Kegiatan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ini kami intensifkan menjelang Ramadhan guna menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung ibadah umat muslim. Penjualan dan konsumsi miras tidak hanya melanggar peraturan daerah, tapi juga dapat menjadi sumber masalah sosial dan keamanan masyarakat.”

Ia menambahkan, Barang bukti berupa 9 liter arak telah kami amankan ke Polsek Babat. Rencana tindak lanjut yang akan kami lakukan antara lain melengkapi dokumentasi, mencatat identitas terkait, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan untuk diambil langkah hukum yang sesuai.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual minuman beralkohol secara ilegal, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Saksi dalam kejadian ini adalah Iptu Agus B dan Briptu Ricky S dari Polsek Babat. Dokumentasi terkait penangkapan telah dilampirkan dan akan digunakan sebagai bahan penyidikan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *