Polsek Babat Amankan 30 Liter Minuman Keras Jenis Toak Jelang Natal-Tahun Baru

POLRI120 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Tim Patroli Pawasan (Pawas) Polsek Babat, Polres Lamongan, telah mengamankan 30 liter minuman keras jenis Toak dalam kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras/Beralkohol (KRYD) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Tindakan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang dilakukan pada Kamis (17/12) pukul 11.00 WIB di Jl. Raya Simpang Tiga Mira, Kelurahan Babat, dimulai setelah tim menerima laporan dari masyarakat tentang adanya orang yang membawa minuman keras. Setelah melakukan penindakan lanjutan, tim menemukan berinisial S, (42 tahun, beralamat di Jl. Masjid Made, Kecamatan Lamongan) yang membawa minuman keras jenis Toak.

Seluruh barang bukti kemudian diambil ke Polsek Babat untuk dilakukan penggeledahan dan dokumentasi. Tindakan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (2), Pasal 24 ayat (1) huruf e, dan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa rencana tindak lanjut selanjutnya adalah mencatat identitas penjual, mengamankan barang bukti, dan melaporkan kepada pimpinan. “Kegiatan KRYD ini akan terus kami laksanakan untuk mencegah terjadinya masalah yang disebabkan oleh minuman beralkohol, terutama menjelang perayaan besar,” ujarnya.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *