Polsek Babat Amankan 10 Liter Miras Toak, Tanggapi Laporan Warga di Jalan Pucakwangi

POLRI98 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Babat Polres Lamongan telah mengamankan minuman keras jenis Toak sebanyak 10 liter dalam kegiatan Cegah Intip Kenakalan dan Gangguan (CIPKON) harkamtibmas pada hari Kamis (05/03/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pucakwangi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Tindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Kegiatan ini dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai adanya orang yang membawa miras jenis Toak. Tim yang dipimpin oleh Panit 1 Samapta bersama anggota jaga Polsek Babat segera menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan pelaku yang sedang membawa barang bukti. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 jurigen miras Toak dengan kapasitas 10 liter.

Pelaku yang diidentifikasi berinisial C,J (lahir di Lamongan, 06 Juni 1990, wiraswasta, beralamat di Desa Pucakwangi RT 002/RW 001, Kecamatan Babat) telah dicatat identitasnya. Saksi dalam kejadian ini adalah Agus B (51 tahun, Aspol Polsek Babat) dan Dwi K (40 tahun, Aspol Polsek Babat).

Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019. Barang bukti telah diamankan ke Polsek Babat, sementara rencana tindak lanjut meliputi pendokumentasian, pengamanan barang bukti, dan pelaporan kepada pimpinan.

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan.

“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat dan akan selalu menindaklanjuti setiap informasi terkait pelanggaran hukum guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan segera dilaporkan secara berkala.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *