Informasiindo.com//LAMONGAN – Komitmen Polri dalam menjaga harta benda masyarakat yang ditinggal mudik Lebaran 1447 H terus diperkuat. Jajaran Polsek Babat secara intensif menggelar patroli pengamanan dengan sasaran rumah kosong (rumsong) guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Pada Sabtu malam (21/03/2026), mulai pukul 23.00 WIB, personel Polsek Babat yang diawaki oleh Aipda Mukhit dan Aipda Huda menyisir kawasan pemukiman warga. Salah satu titik fokus pengamanan kali ini adalah Perumahan Griya Agung Permai, Bulak Sari, Desa Plaosan, Kecamatan Babat.
Fokus Pencegahan Kejahatan di Jam Rawan
Patroli ini bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi rumah sepi saat ditinggal penghuninya pulang kampung. Petugas melakukan pengecekan di area sekitar perumahan dan memastikan pintu serta pagar rumah dalam keadaan terkunci rapat.
”Kami ingin memastikan warga yang sedang mudik merasa tenang. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk pencegahan agar tidak terjadi pembobolan rumah maupun pencurian kendaraan bermotor di lingkungan pemukiman,” jelas Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H.
Situasi Kondusif
Hingga berakhirnya giat patroli pada dini hari, situasi di wilayah Desa Plaosan dan sekitarnya terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan di area perumahan yang ditinggal mudik tersebut.
Melalui giat rutin ini, Polsek Babat mengimbau kepada masyarakat yang tidak mudik untuk turut peduli dengan keamanan lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan di rumah tetangganya.
(ZM)









