Gelar Operasi KRYD, Polsek Babat Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Toak di Warung Warga

POLRI87 Views
Informasiindo.com -

​Informasiindo.com//LAMONGAN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Babat, Polres Lamongan, terus berkomitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya dalam pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras (miras) atau beralkohol.

​Dalam operasi KRYD yang digelar pada Rabu malam (18/3/2026), petugas dari Polsek Babat berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis Toak dari sebuah warung milik warga di Desa Karangkembang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

​Tindakan kepolisian ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) beserta anggota piket Polsek Babat. Operasi ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, khususnya Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2).

​Kronologi kejadian bermula saat petugas melaksanakan patroli rutin KRYD sekira pukul 22.30 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas mendapati sebuah warung di Desa Karangkembang yang dicurigai menjual minuman beralkohol. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi tersebut.

​Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan miras jenis Toak yang disimpan di warung tersebut. Diketahui, warung tersebut milik seorang pria berinisial M,C (38), warga Dusun Karangasem, Desa Karangkembang, Kecamatan Babat.

​Atas temuan tersebut, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan barang bukti berupa 10 liter miras jenis Toak ke Mapolsek Babat. Petugas juga mencatat identitas pemilik warung dan melakukan dokumentasi sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

​Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan KRYD tersebut dan menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk menekan peredaran miras di wilayah Babat, yang seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

​Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras maupun aktivitas mencurigakan lainnya di wilayah mereka.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *