Polisi Tindak Lanjut Laporan Suara Petasan di Lapangan Sawonggaling Babat

POLRI101 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Babat melakukan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait suara petasan yang terdengar di Lapangan Sawonggaling, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat. Laporan masuk pada hari Senin (16/2) sekitar pukul 20.45 WIB melalui pos siaga 36.

Petugas yang dikirim ke lokasi meliputi AKP Mashur (Pawas), Aiptu Aris, Aipda Sumarsono, dan Briptu Derry. Setelah melakukan pengecekan di lapangan, petugas mendapatkan keterangan dari Eko (47 tahun, wiraswasta, warga Jalan Sunan Drajat RT.01/RW.012 Kelurahan Babat) bahwa sekitar pukul 17.30 WIB ada sekelompok anak kecil yang bermain petasan menggunakan bahan spirtus.

Kegiatan tersebut sudah ditegur dan dibubarkan oleh warga sekitar sebelum petugas tiba di lokasi. Pada saat petugas melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas bermain petasan atau sisa-sisa bahan yang digunakan.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H, M.H, menyampaikan, “Kami mengapresiasi kepekaan masyarakat yang melaporkan hal ini melalui call center 110. Bermain petasan dengan bahan yang tidak aman seperti spirtus sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kecelakaan serta gangguan ketertiban. Kami akan terus melakukan pemantauan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama orang tua dan anak-anak, tentang bahaya bermain petasan sembarangan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi membahayakan melalui kanal layanan resmi seperti call center 110.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *