Lamongan, Informasiindo.com – Dalam rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan memulai pekan dengan aksi nyata pengawasan keselamatan transportasi massal. Pada Senin pagi (2/2/2026), tepat pukul 10.00 WIB, lalu lintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto, jantung Kota Lamongan, menjadi lokasi gelaran kegiatan Ramp Check bus penumpang secara mendadak (spot check). Operasi ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan sebuah langkah strategis dan preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum jarak jauh, di awal tahun 2026.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si., operasi ini menunjukkan keseriusan aparat. Turut serta dalam pemeriksaan, Kanit Kamseltibcar Satlantas Polres Lamongan Iptu Muji Agung Kurniawan, S.H., M.H., Kanit Turjawali Satlantas Lamongan Ipda Kukuh Suprastyoko, serta personel Satlantas lainnya. Yang menjadi catatan penting adalah sifat operasi yang terintegrasi. Satlantas tidak bekerja sendirian; mereka menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan, Jasa Raharja, dan Sie Dokkes Polres Lamongan. Kolaborasi ini menciptakan sebuah pemeriksaan menyeluruh (one-stop service) yang mencakup aspek administratif, teknis, kesehatan, hingga asuransi.
Pemeriksaan Menyeluruh: Dari Ban Hingga Urine
Kegiatan Ramp Check yang dilaksanakan jauh lebih dari sekadar memeriksa surat-surat. Petugas melakukan serangkaian pemeriksaan komprehensif yang dapat dibagi menjadi empat pilar utama.
Pertama, pemeriksaan kelayakan teknis kendaraan. Ini adalah inti dari keselamatan kendaraan berat. Petugas dari Satlantas dan Dishub dengan cermat mengecek kondisi fisik bus. Mulai dari kedalaman alur ban, kondisi rem utama dan rem parkir, sistem penerangan (lampu utama, sein, lampu rem, lampu mundur), keberadaan dan fungsi alat pemecah kaca (hammer), kondisi kaca spion, kebersihan dan kejelasan kaca depan, hingga sistem kelistrikan dasar. Pemeriksaan teknis ini bertujuan memastikan bus dalam kondisi Laik Jalan dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain.
Kedua, pengecekan kelengkapan dan keabsahan administrasi
Setiap pengemudi dan kendaraan diwajibkan menunjukkan surat-surat resmi. Petugas memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan sesuai klasifikasi (umum), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Uji Berkala (KIR) yang masih valid. Pemeriksaan KIR menjadi titik krusial karena menjadi bukti bahwa kendaraan telah melalui pemeriksaan periodik di balai pengujian. Selain itu, petugas juga memastikan kewajiban asuransi Jasa Raharja telah terpenuhi.
Ketiga, tes urine terhadap pengemudi
Aspek ini mungkin menjadi yang paling ditakuti sekaligus paling penting dalam pencegahan kecelakaan. Sie Dokkes Polres Lamongan turun langsung untuk mengambil sampel urine dari setiap sopir bus yang diperiksa. Tes ini bertujuan mendeteksi dini adanya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang (drugs driving) yang dapat sangat memengaruhi konsentrasi, refleks, dan pengambilan keputusan pengemudi selama berjam-jam di jalan. Kebijakan nol toleransi terhadap pengemudi yang positif narkoba diterapkan tegas.
Keempat, pembinaan dan penyuluhan Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas)
Setelah pemeriksaan, petugas tidak lupa memberikan pengarahan singkat kepada pengemudi dan kernet. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya istirahat yang cukup untuk menghindari fatigue driving, etika mengemudi di jalan tol dan jalan raya, prosedur tanggap darurat saat terjadi masalah teknis di jalan, serta kewajiban untuk selalu mematuhi aturan kecepatan dan rambu-rambu lalu lintas.

Tujuan Mulia: Menjaga Nyawa di Setiap Kilometer
Dalam keterangannya di lokasi, AKP I Made Jata Wiranegara menegaskan filosofi di balik operasi ini. “Ramp Check ini bertujuan untuk memastikan kendaraan umum yang beroperasi dalam kondisi laik jalan serta pengemudi bebas dari pengaruh narkoba. Dengan dua pilar utama ini, kami yakin dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan,” ujarnya dengan penuh wibawa.
Lebih lanjut, Kasat Lantas yang berpengalaman ini menekankan bahwa operasi ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Setiap bus yang meninggalkan Lamongan harus dalam kondisi prima, dikemudikan oleh sopir yang sehat dan sadar hukum. Ini adalah hak dasar masyarakat ketika mereka memilih transportasi umum,” tegas Made.
Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa keselamatan lalu lintas adalah urusan semua pihak. Bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga perusahaan otobus (PO) sebagai pemilik armada, mekanik yang merawat, dan tentu saja, kesadaran dari pengemudi itu sendiri.
Hasil Pemeriksaan: Apresiasi untuk Kepatuhan
Hasil dari Ramp Check pagi itu cukup menggembirakan sekaligus menjadi catatan positif bagi dunia transportasi Lamongan. Berdasarkan laporan petugas, tidak ditemukan pelanggaran maupun kendala teknis yang signifikan dari seluruh bus penumpang yang diperiksa. Semua kendaraan dinyatakan laik jalan, surat-surat lengkap dan valid, dan yang terpenting, seluruh pengemudi yang dites urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Hasil ini tentu bukanlah alasan untuk berpuas diri. AKP I Made Jata Wiranegara mengapresiasi ketaatan para pengusaha dan pengemudi bus pada hari itu, namun tetap memberikan peringatan. “Hasil yang baik hari ini kami apresiasi. Ini menunjukkan ada kesadaran yang meningkat. Namun, ini bukan akhir. Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan berlanjut dengan intensitas dan variasi lokasi yang tidak terduga. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, karena tujuannya adalah pembinaan berkelanjutan, bukan sekadar menjaring pelanggar,” tuturnya.
Operasi Keselamatan Semeru 2026: Komitmen Jangka Panjang
Operasi Ramp Check ini hanyalah satu dari sekian banyak kegiatan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. Operasi yang diberi nama sama dengan gunung tertinggi di Pulau Jawa ini memiliki filosofi yang dalam: mengutamakan puncak keselamatan (safety first) sebagai tujuan utama. Operasi ini direncanakan akan berlangsung secara periodik sepanjang tahun 2026, dengan sasaran yang lebih luas, tidak hanya bus, tetapi juga kendaraan barang, kendaraan pribadi, dan sepeda motor.
Satlantas Polres Lamongan berkomitmen untuk tidak menjadikan kegiatan ini sekadar seremonial. Mereka akan memanfaatkan data dari setiap Ramp Check untuk memetakan titik rawan, pola pelanggaran, dan profil kendaraan umum di wilayahnya. Data ini kemudian akan menjadi bahan koordinasi dengan Dishub setempat untuk melakukan pembinaan yang lebih terarah kepada perusahaan-perusahaan otobus.
Dampak dan Harapan: Menuju Lamongan yang Lebih Aman
Keberadaan operasi seperti ini di ruang publik memiliki dampak ganda. Pertama, efek jera dan preventif. Kabar tentang adanya pemeriksaan mendadak akan menyebar di kalangan pengemudi dan perusahaan, mendorong mereka untuk selalu menjaga kondisi armada dan SDM-nya. Kedua, membangun kepercayaan publik. Penumpang dan masyarakat yang melihat langsung ketegasan aparat akan merasa lebih aman dan terlindungi. Ketiga, sebagai pendidikan publik. Aktivitas ini mengingatkan semua pihak bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
Harapannya, dengan konsistensi pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan umum besar, di wilayah Kabupaten Lamongan dapat ditekan. Keselamatan tidak bisa ditawar, dan setiap nyawa yang terselamatkan berkat tindakan preventif seperti ini adalah prestasi yang tidak ternilai. Satlantas Polres Lamongan, bersama mitra terkait, telah memberi sinyal kuat: keselamatan Anda adalah prioritas utama mereka. Perjalanan panjang menuju budaya lalu lintas yang beradab dan aman di Bumi Lamongan terus dipacu, satu pemeriksaan, satu pembinaan, pada satu waktu.









