Polsek Laren Gelar PKP Dialogis, Sosialisasikan Larangan Kenalpot Brong di Bengkel Desa Laren

POLRI72 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melaksanakan Patroli Kota Presisi (PKP) Dialogis dan pengawasan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Harkamtibmas) pada hari Rabu (28/1) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai di Desa Laren. Kegiatan ini dilakukan oleh AIPTU Shaffan dan BRIPDA Mirza dengan sasaran warga masyarakat khususnya pemilik dan pekerja bengkel kacunk di wilayah tersebut.

Fokus kegiatan adalah memberikan sosialisasi dan himbauan mengenai larangan pemasangan kenalpot brong pada sepeda motor. Petugas menjelaskan bahwa penggunaan kenalpot brong tidak hanya menyebabkan polusi suara yang mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, tetapi juga dapat merugikan kesehatan diri sendiri dan keluarga karena emisi gas buang yang lebih berbahaya serta meningkatkan risiko kecelakaan akibat gangguan pendengaran.

Selama dialog dengan pemilik bengkel, petugas juga menyampaikan konsekuensi hukum bagi mereka yang tetap memasang atau memodifikasi kenalpot menjadi brong, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa pemilik bengkel menyatakan kesadaran mereka akan dampak negatif dari kenalpot brong dan siap untuk tidak lagi melayani pemesanan atau pemasangan jenis kenalpot tersebut.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali, dengan respon positif dari masyarakat yang menerima himbauan.

AKP Witono Hariadi, S.H, Kapolsek Laren, menyatakan bahwa PKP Dialogis menjadi sarana efektif untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran.

“Kami tidak hanya ingin menegakkan aturan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai alasan di balik larangan tersebut, sehingga mereka dapat secara sukarela mematuhinya demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Pihak Polsek Laren menyatakan akan terus melakukan patroli dialogis secara berkala di berbagai titik di Kecamatan Laren untuk menangani berbagai masalah kamtibmas dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *