Diduga ada Kebocoran Pipa Limbah di Desa Sedayulawas, Limbah Mengendap di Gorong-gorong dan Membuat Bau Menyengatkan

Peristiwa134 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Masyarakat Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong menemukan adanya dugaan kebocoran pada pipa saluran pembuangan limbah tepat di bawah sebuah bengkel tambal ban di wilayah tersebut. Limbah yang seharusnya dibuang ke tempat pembuangan yang telah ditentukan bukan ke laut tumpah keluar akibat kebocoran dan akhirnya mengendap di dalam aliran gorong-gorong, menyebarkan bau busuk yang sangat menyengat, Minggu 25/1/2026.

Bau yang tak sedap tersebut menyebar ke sekitar lokasi, membuat warga kesulitan bernapas dengan nyaman. Masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kejadian harus selalu menutup hidung agar tidak terkena aroma menyengat tersebut.

Salah satu warga setempat, menceritakan bahwa kondisi ini sudah mulai terasa sejak beberapa hari yang lalu. “Kita harus selalu menutup hidung kalau mau lewat dekat gorong-gorong itu, bahkan beberapa warga yang tinggal di sekitar sudah mulai merasa tidak nyaman saat bernapas,” ucapnya.

Meskipun limbahnya belum meluber ke permukaan jalan, kondisi pengendapan di dalam gorong-gorong membuat masyarakat khawatir akan terjadi kemacetan jika tidak segera teratasi. Selain itu, mereka juga mengingatkan bahwa pembuangan limbah ke laut adalah tindakan yang tidak diperbolehkan berdasarkan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, dan dapat merusak ekosistem serta kesehatan masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pihak yang menghasilkan atau mengelola limbah wajib melakukan pengelolaan yang benar dan tidak mencemari lingkungan. Apabila ditemukan adanya pencemaran atau pembuangan limbah sembarangan, termasuk ke laut, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, serta kewajiban menanggung biaya pemulihan lingkungan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga mengatur bahwa pengelolaan limbah harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir, dengan tujuan menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Sampai saat ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan belum menerima laporan terkait kondisi ini. Masyarakat berencana akan segera melaporkan masalah tersebut kepada dinas terkait agar dilakukan pengecekan lapangan dan penanganan yang tepat. “Kami akan segera mengajukan laporan besok pagi,” Pungkasnya.

 

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *