Polsek Laren Larang Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan, Khawatir Bahaya Masyarakat

POLRI109 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan, pada hari Sabtu (10/1) sekitar pukul 12.15 WIB di Desa Laren, Kecamatan Laren.

Petugas yang melaksanakan kegiatan yaitu Aiptu Shaffan dan Bripda Mirza. Mereka memasang baliho himbauan di lokasi persawahan serta berkomunikasi langsung dengan petani setempat untuk menjelaskan bahaya dari penggunaan listrik sebagai sarana menangkap tikus.

Alasan larangan tersebut adalah karena aliran listrik yang dipasang di persawahan berpotensi membahayakan keselamatan warga atau orang yang lewat di sekitar lokasi. Bahkan jika sengaja ditujukan untuk tikus, arus listrik dapat menyebabkan cidera bahkan kematian bagi manusia dan hewan lain yang tidak disengaja menyentuhnya.

Kapolsek Laren, AKP Witono Hariadi, S.H menegaskan pentingnya menjaga keselamatan bersama dalam upaya mengatasi hama tikus. “Kami memahami kekhawatiran petani akan kerusakan hasil panen akibat tikus, namun penggunaan listrik bukanlah solusi yang aman. Kami akan membantu memberikan informasi mengenai cara-cara pengendalian hama yang efektif dan tidak membahayakan,” ucapnya.

Pelaksanaan kegiatan himbauan berjalan aman, lancar, dan kondusif, dengan respon positif dari masyarakat yang hadir.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *