Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen menjaga zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi yang Tidak Melayani (WBBM). Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu (31/12/2025) pukul 07.30 WIB hingga selesai ini dilakukan oleh petugas Aiptu Huriyanto, SH; Aiptu Ali M; Aipda Nurhasan; dan Briptu M. Farid.
Pelayanan difokuskan pada urusan administrasi kepolisian yang dibutuhkan masyarakat, antara lain pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pencatatan laporan kehilangan. Petugas memberikan layanan dengan ramah, cepat, dan transparan sesuai dengan standar pelayanan prima yang telah ditetapkan.
Kapolsek Sekaran Iptu Ahmad Zunaidi, S.IP mengatakan, “Sebagai zona integritas WBK dan WBBM, Polsek Sekaran terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan jelang tahun baru, kami tetap memastikan bahwa urusan administrasi kepolisian dapat dilayani dengan baik, tanpa hambatan atau praktik yang tidak benar. Pelayanan prima ini menjadi bentuk bukti bahwa kepolisian ada untuk melayani dan membantu masyarakat dengan penuh tanggung jawab.”
Selama pelaksanaan kegiatan, proses pelayanan berjalan lancar dan mendapatkan apresiasi positif dari warga masyarakat yang mengurus keperluan di Polsek Sekaran.
(ZM)









