Informasiindo.com - Lamongan, 07/06/2026 – Polres Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui Layanan Polisi 110.
Kali ini, petugas Polsek Sukodadi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya orang terlantar/pengamen yang membawa dua anak kecil dan meminta-minta di depan pertokoan swalayan wilayah Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh masyarakat melalui Layanan Polisi 110 pada Sabtu (06/06) sekitar pukul 19.59 WIB.
Pelapor menginformasikan adanya seorang perempuan yang meminta-minta sambil membawa dua anak kecil di depan salah satu toko swalayan yang dinilai mengganggu kenyamanan pelanggan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sukodadi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Kapolsek Sukodadi IPTU Moch. Sokep, S.H. melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sepasang suami istri bersama dua anak perempuan yang berada di lokasi sesuai dengan laporan masyarakat.
Petugas kemudian melakukan pendataan identitas terhadap yang bersangkutan.
Diketahui laki-laki berinisial R (24), dan perempuan berinisial S (23), keduanya merupakan pengamen yang berdomisili di Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Pasangan tersebut berada di lokasi bersama dua orang anak perempuan.
Dalam penanganannya, petugas memberikan imbauan terkait adanya keluhan masyarakat yang terganggu kenyamanannya, mengarahkan agar tidak melakukan aktivitas meminta-minta di lokasi tersebut, serta memberikan edukasi agar tidak memanfaatkan anak-anak dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pasangan tersebut sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan telah berada di wilayah Sukodadi selama kurang lebih tiga hari.
Modus yang dilakukan yaitu meminta-minta di depan pertokoan dengan membawa dua anak kecil untuk memperoleh simpati dari para pelanggan yang sedang berbelanja.
Sementara itu, suami diketahui berada di sekitar lokasi dan menunggu di warung kopi yang tidak jauh dari tempat istrinya meminta-minta.
Sebagai bentuk penanganan humanis, petugas selanjutnya memfasilitasi dan mengantar yang bersangkutan menuju halte depan Plaza Lamongan untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Surabaya sesuai tujuan yang disampaikan.
Polsek Sukodadi mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.
Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di tengah masyarakat.









