Informasiindo.com//LAMONGAN – Jajaran Polsek Laren, Polres Lamongan, memberikan himbauan kepada warga agar tidak memasang aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di sawah pada hari Jum’at, 05 Desember 2025 pukul 14.45 WIB s/d selesai. Kegiatan ini berlangsung di persawahan Desa Gampang Sejati, Kecamatan Laren.
Kegiatan diikuti oleh Aiptu Shaffan dan Bripda Mirza. Fokus himbauan ditujukan untuk mencegah bahaya yang ditimbulkan oleh jebakan listrik, yang berpotensi mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar sawah. Petugas juga memasang spanduk himbauan untuk memperkuat pesan agar lebih mudah diterima oleh warga.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan kunjungan ke persawahan, di mana petugas berinteraksi langsung dengan petani dan warga sekitar untuk menjelaskan risiko bahaya jebakan listrik. Petugas juga memberikan alternatif jebakan tikus yang lebih aman dan tidak berbahaya bagi manusia.
Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi, S.H., menyampaikan bahwa himbauan ini merupakan upaya Polsek untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warga di wilayah kerja. Laporan kegiatan telah diajukan kepada Kapolres Lamongan dengan menembus pejabat terkait seperti Wakapolres Lamongan, Kabag Ops Lamongan, dan Kasat Binmas Lamongan.
Menurutnya, upaya semacam ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan akibat jebakan listrik dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.









