Polsek Laren Himbau Warga Jangan Pasang Aliran Listrik Sebagai Jebakan Hama Tikus

POLRI81 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren, Polres Lamongan, memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasang aliran listrik di persawahan sebagai jebakan hama tikus. Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu (11/3) pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren.

Petugas yang terlibat adalah Aiptu Sukartono dan Bripda Mirza. Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian memasang spanduk himbauan untuk mengingatkan warga akan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pemasangan aliran listrik di lahan pertanian.

Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H menjelaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan.

“Meskipun tujuan untuk mengusir atau menangkap tikus adalah baik, namun penggunaan aliran listrik sebagai jebakan sangat berbahaya dan dapat menyebabkan cedera bahkan kematian,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif, dengan harapan masyarakat dapat memahami dan mengikuti himbauan yang diberikan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *