Polsek Laren Beri Himbauan, Larang Pasang Aliran Listrik Sebagai Jebakan Hama Tikus di Persawahan Desa Laren

POLRI67 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Petugas Polsek Laren memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasang aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah bahaya yang mungkin terjadi akibat penggunaan cara tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa (10/3/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dilakukan oleh Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri di area persawahan Desa Laren. Selama kegiatan, petugas memasang spanduk himbauan dan memberikan penjelasan langsung kepada petani terkait risiko dari penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus.

Alasan himbauan ini adalah karena penggunaan aliran listrik untuk menghalangi hama tikus berpotensi mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan. “Kami khawatir cara tersebut tidak hanya membahayakan tikus, tetapi juga bisa mengenai masyarakat yang tidak sengaja menyentuh atau melintas di sekitarnya,” ujar salah satu petugas.

Selain itu, petugas juga menjelaskan bahwa terdapat cara yang lebih aman dan tepat guna untuk mengendalikan populasi tikus di persawahan, seperti penggunaan perangkap yang ramah lingkungan atau pengendalian hama secara terpadu.

Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat yang diterima himbauan menunjukkan respon positif dan siap mengikuti anjuran kepolisian. Laporan terkait kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Lamongan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *