Polisi Laren Beri Himbauan, Jangan Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Sawah

POLRI81 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat di Desa Tamanprijek, Kecamatan Laren, terkait larangan pemasangan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan. Kegiatan yang berlangsung pada hari Minggu (08/03/2026) mulai pukul 12.00 WIB berjalan aman dan kondusif.

Petugas yang melaksanakan kegiatan yaitu Aiptu Shaffan dan Aiptu Hamid. Mereka memasang baliho himbauan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai cara menangkal tikus di sawah.

Alasan larangan tersebut adalah karena pemasangan listrik semacam itu berpotensi membahayakan keselamatan warga masyarakat maupun orang yang melintas di sekitar persawahan.

Kapolsek Laren AKP Witonohariadi, S.H menyampaikan bahwa upaya pencegahan hama tikus perlu dilakukan dengan cara yang aman dan tidak membahayakan orang lain. “Kami memahami kebutuhan petani untuk melindungi hasil panennya, namun harus dengan cara yang benar dan tidak menimbulkan risiko bahaya bagi siapapun,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara-cara aman dalam mengendalikan hama pertanian. “Kami mengharapkan kerjasama dari seluruh warga untuk selalu mengutamakan keselamatan bersama,” tandasnya.

Kegiatan himbauan ini telah dilaporkan kepada Kapolres Lamongan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *