Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Anggota Polsek Laren melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk tidak memasang aliran listrik di persawahan sebagai jebakan hama tikus, karena berpotensi membahayakan warga atau orang yang melintas.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu (07/03) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai dilakukan di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren, oleh Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri. Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang spanduk himbauan untuk memberikan informasi kepada seluruh warga sekitar.
Kapolsek Laren AKP Witonohariadi, S.H menjelaskan bahwa penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus berisiko tinggi menyebabkan sengatan listrik pada orang yang tidak sengaja menyentuhnya.
“Kami khawatir hal ini dapat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama mereka yang beraktivitas di sekitar persawahan atau hanya melintas lewat lokasi tersebut,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dengan masyarakat yang antusias menerima informasi dan himbauan dari petugas polisi.
(ZM)









