Polsek Laren Pasang Banner Himbauan, Larang Masyarakat Gunakan Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan

POLRI100 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren telah melakukan kegiatan pemasangan banner himbauan kamtibmas untuk mencegah penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan. Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu, 25 Februari 2026 mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Lokasi pemasangan banner berada di area persawahan Desa Gampangsejati Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan. Petugas yang melaksanakan kegiatan adalah Aipda Tri dan Bripka Maslikhan.

Himbauan diberikan karena penggunaan aliran listrik di sawah berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun orang yang melintas di sekitar area persawahan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang mungkin terjadi serta menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Kapolsek Laren AKP Wirono Hariadi, S.H. menyampaikan bahwa seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Pemasangan banner ini menjadi bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polsek Laren.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *