Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan telah memberikan himbauan penting kepada masyarakat terkait cara penanggulangan hama tikus yang berbahaya, pada hari Senin (23/2) pukul 12.00 WIB hingga selesai di persawahan Desa GampangSejati Kecamatan Laren.
Petugas yang melaksanakan kegiatan adalah Aiptu Wahyudin dan Bripda Tomi. Mereka memasang spanduk himbauan serta memberikan penjelasan langsung kepada petani bahwa penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus sangat berbahaya dan dilarang keras.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh temuan bahwa sebagian masyarakat masih menggunakan cara tersebut di persawahan. Aliran listrik yang dipasang tanpa pengaman berisiko tinggi mengenai manusia atau hewan peliharaan yang tidak sengaja melintas di sekitar persawahan, yang dapat menyebabkan cedera serius bahkan kematian.
Kepala Polsek Laren, AKP Wirono Hariadi, S.H, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami memahami kekhawatiran petani akan kerusakan hasil panen akibat hama tikus, namun harus dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai peraturan. Kami siap bekerja sama dengan dinas terkait untuk memberikan solusi penanggulangan hama yang efektif dan tidak membahayakan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif, dengan sebagian petani yang menerima himbauan dengan baik dan bersedia mencari alternatif cara penanggulangan hama yang lebih aman.
(ZM)









