Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran Polres Lamongan telah melaksanakan patroli Bluelight dialogis di wilayah hukumnya, dengan tujuan antisipasi kegiatan hitam-hitam, balap liar (kuda liar), pertemuan tidak teratur (kopdar), serta kejahatan yang termasuk dalam kategori 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Kegiatan patroli dilakukan pada hari Kamis, tanggal 19 Februari 2026 mulai sekitar pukul 22.25 WIB hingga selesai. Petugas yang melaksanakan tugas adalah Aiptu Sukiyat dan Briptu Fernanda, dengan rute yang mencakup Jalan Raya Pucuk-Sekaran dan Jalan Raya Besur-Kendal yang menjadi perbatasan dengan Polsek Maduran.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pengawasan intensif di sepanjang rute yang ditentukan serta memberikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan wilayah.
Kapolsek Sekaran Iptu Ahmad Zunaedi, S.IP, menyampaikan Patroli Bluelight ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menjaga kondisi harkamtibmas di wilayah Sekaran tetap aman dan kondusif.
Kawasan jalan raya sering menjadi lokasi potensial bagi berbagai kegiatan yang tidak diinginkan, sehingga kehadiran petugas di lapangan sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, dengan menghindari segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban serta segera melaporkan setiap hal yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan aman, dengan dokumentasi terkait kegiatan telah terlampir dan dilaporkan kepada Kapolres Lamongan.
(ZM)









