Polsek Laren Beri Himbauan, Larang Petani Pasang Aliran Listrik Sebagai Jebakan Tikus

POLRI103 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan melaksanakan kegiatan pemberian himbauan kamtibmas pada hari Kamis (19/2/2026) mulai pukul 10.15 WIB di area persawahan Desa Bulubrangsi, Kecamatan Laren. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas Aipda Tri dan Bripka Maslikhan.

Himbauan diberikan kepada petani setempat agar tidak menggunakan aliran listrik di sawah sebagai jebakan atau penghalang hama tikus. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa praktik tersebut berisiko tinggi mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar area persawahan, yang dapat menyebabkan cedera bahkan bahaya jiwa.

Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi S,H, menyampaikan “Kami memahami bahwa hama tikus dapat mengganggu hasil panen petani, namun penggunaan aliran listrik sebagai cara penanganannya sangat berbahaya,” ujar AKP Witono Hariadi, S.H., Kapolsek Laren.

“Kami mengajak para petani untuk menggunakan metode pengendalian hama yang aman dan sesuai dengan standar kesehatan serta keselamatan, seperti penggunaan perangkap yang aman atau bahan pengendali hama yang diizinkan oleh dinas terkait,” tambahnya.

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dengan para petani menunjukkan kesediaan untuk mengikuti himbauan tersebut.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *