Polsek Laren Beri Himbauan dan Pasang Banner, Larang Masyarakat Pasang Aliran Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan

POLRI126 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat petani pada hari Rabu (18 Februari 2026) pukul 11.55 WIB di persawahan Dusun Pelangkumpo, Desa Pelangwot, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan dilakukan oleh Aiptu Shaffan dan Bripda Mirza yang memberikan himbauan serta memasang banner untuk melarang penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di lahan pertanian. Tindakan tersebut memiliki risiko tinggi karena dapat membahayakan keselamatan warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan.

Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H menyampaikan pernyataan terkait kegiatan ini: “Penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya dan dapat menyebabkan cedera bahkan korban jiwa. Kami mengimbau petani untuk menggunakan cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengatasi hama tanaman,” ujarnya.

Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dengan dukungan positif dari para petani yang siap mengikuti himbauan tersebut dan mencari alternatif cara pengendalian hama yang lebih aman.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *