Terjadi Laka Lantas di Jalan Lamongan-Babat, Pengendara Motor Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

POLRI127 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Sebuah kejadian Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas) terjadi pada hari Senin (16/2) sekitar pukul 07.45 WIB di Jalan Lamongan-Babat, tepatnya di bagian timur Bundaran Rowo Semando, Bulutrate Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa truk tronton warna merah dengan nomor polisi L-8481-UN yang dikemudikan Abdul Basir (59 tahun, domisili Sampang) sebelumnya sedang beristirahat di bahu jalan. Saat hendak melanjutkan perjalanan dan masuk ke jalur utama, sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi L-5381-YN yang dikendarai M. Yusuf Saifullah (27 tahun, dari Desa Tanggungan Kecamatan Pucuk) datang dari arah belakang dengan jarak terlalu dekat, sehingga menabrak bagian bemper kanan depan truk dan menyebabkan pengendara motor terjatuh.

Korban mengalami luka patah pada tangan kiri dan luka robek terbuka pada punggung kaki kiri, kemudian segera dilarikan ke RSU Muhammadiyah Babat untuk mendapatkan penanganan medis. Kerugian materi yang terjadi diperkirakan mencapai Rp1.000.000.

Dua orang saksi yang menyaksikan kejadian yaitu Sutrisno (36 tahun, warga Desa Gembong) dan Wawan (31 tahun, warga Bulutrate Desa Sumurgenuk) telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, tim dari Polsek Babat segera mendatangi TKP untuk melakukan penanganan yang meliputi penolongan korban, pemeriksaan dan olah TKP, pencarian saksi, serta pengamanan barang bukti.

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman dan memperhatikan kondisi sekitar saat berkendara. “Kami mengimbau agar setiap pengemudi selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa dan harta benda,” ujarnya.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kejadian dan mengambil tindakan hukum yang sesuai.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *