Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Babat Polres Lamongan melakukan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat terkait adanya warung kopi yang menyediakan meja bilyard di Desa Kebalandono, Kecamatan Babat, yang sering digunakan sebagai tempat anak sekolah membolos.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (05/02/2026) sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai. Anggota yang melaksanakan tugas adalah Aiptu Sholihin (Panit Binmas), Aipda M. Imam M (Bhabinkamtibmas Desa Kebalandono), dan Bripda M. Nazarudin (Samapta).
Dalam tindak lanjut tersebut, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada pemilik tempat. Isi himbauan antara lain larangan mengizinkan anak sekolah yang sedang dalam jam pelajaran untuk bermain bilyard, serta permintaan agar tidak membuat keributan pada malam hari yang dapat mengganggu ketentraman warga sekitar. Selain itu, juga ditegaskan larangan melakukan aktivitas berjudi dalam bentuk apapun di tempat tersebut.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H, M.H menyampaikan pernyataan terkait hal ini Kami sangat menghargai laporan dari masyarakat terkait masalah yang dapat mengganggu pendidikan anak-anak kita. Pendidikan adalah masa depan bangsa, sehingga kami tidak bisa tinggal diam melihat anak-anak melewatkan pelajaran untuk bermain di tempat yang tidak sesuai.
“Himbauan kali ini adalah langkah awal, dan kami akan melakukan pemantauan berkelanjutan. Bagi pemilik usaha yang tidak mematuhi, kami akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan membimbing anak-anak agar fokus pada pendidikan mereka,”ujarnya.
Laporan tindak lanjut ini telah disampaikan kepada Kapolres Lamongan.
(ZM)









