Polsek Laren Imbau Masyarakat Jangan Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan

POLRI105 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat di Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, pada hari Selasa (3/2/2026) pukul 13.35 WIB, terkait bahaya pemasangan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan.

Petugas yang melaksanakan kegiatan ini adalah Aiptu Shaffan dan Bripda Mirza. Selain memberikan arahan langsung kepada petani, pihaknya juga memasang spanduk himbauan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai cara menangkap tikus, karena berpotensi menyebabkan sengatan listrik yang berbahaya bahkan fatal bagi warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan.

Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H mengungkapkan, “Kami memahami bahwa tikus dapat menjadi masalah bagi hasil panen petani, namun penggunaan listrik sebagai jebakan sangat berbahaya. Kami mengimbau untuk menggunakan cara yang aman dan sesuai dengan ketentuan, seperti perangkap tradisional atau obat pembasmi hama yang telah teruji keamanannya.”

Kegiatan himbauan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dengan respon positif dari para petani yang hadir. Polsek Laren akan terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi serupa di wilayah lain guna mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *