Polsek Laren Amankan 10 Liter Tuak dalam Operasi KRYD Jelang Ramadhan 1447 H

POLRI159 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Dalam rangka meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), menciptakan kondisi aman dan kondusif (CIPKON), serta menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (HARKAMTIBMAS) menjelang bulan Ramadhan 1447 H, Polsek Laren berhasil mengamankan minuman beralkohol jenis tuak pada hari Selasa (2/2/2026) malam.

Operasi yang dilakukan oleh petugas jaga Polsek Laren sekitar pukul 22.00 WIB tersebut bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Saat melakukan patroli dan pemeriksaan di warung milik Saudara Al Amin di Dusun Lengor, Desa Pelangwot, Kecamatan Laren, petugas menemukan 1 galon air mineral berukuran 15 liter yang berisi 10 liter tuak.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah dampak negatif akibat peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai aturan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H.

Identitas penjual, yaitu  A,A (64 tahun, warga Desa Parengan, Kecamatan Maduran), telah dicatat. Barang bukti berupa galon dan tuak telah diamanankan ke Polsek Laren, dan akan dilakukan tindakan lanjut berupa dokumentasi, pembuatan surat tanda penerimaan, serta pelaporan kepada pimpinan terkait.

Polsek Laren mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol, karena selain melanggar peraturan juga berpotensi menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminal. Langkah penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah hukum.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *