Polsek Laren Pasang Banner Himbauan, Larang Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan

POLRI76 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melaksanakan pemasangan banner himbauan kamtibmas pada hari Minggu (01/02/2026) mulai pukul 10.00 WIB di area persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah bahaya yang mungkin ditimbulkan akibat penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus.

Petugas yang terlibat dalam pemasangan banner adalah Aipda Tri dan Bripda Ilham. Himbauan tersebut disebarkan karena ada kecenderungan sebagian petani menggunakan aliran listrik di sawah untuk menghalangi tikus, padahal hal ini berpotensi membahayakan warga atau orang yang melintas di sekitar area persawahan.

Kapolsek Laren, AKP Witono Hariadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan masyarakat. “Penggunaan listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya dan bisa menyebabkan cedera bahkan korban jiwa. Melalui banner himbauan ini, kami harapkan masyarakat lebih bijak dalam menangani hama tanaman,” ujarnya.

Seluruh proses pemasangan banner berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan serta memberikan edukasi kepada petani mengenai cara-cara aman dalam mengendalikan hama tanaman.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *