Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren menangani kejadian Laka Lantas (laka tunggal) yang terjadi pada hari Jumat (30/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Gampangsejati – Blimbing, tepatnya di SP3 Pantangan turut Wilayah Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan klarifikasi terkait informasi yang menyatakan petugas meminta uang kepada korban, yang terbukti tidak sesuai dengan fakta.
Korban kejadian laka tunggal adalah Tina, perempuan berusia 45 tahun, pekerja swasta yang bertempat tinggal di Dusun Sejajar Desa Payaman, Kecamatan Solokuro. Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi S 4607 FP saat terjatuh dan terperosok di area hutan sebelah barat lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Laren yang terdiri dari Aiptu Ririh .S, Aiptu Wahyudin, dan Bripda Tomi .A segera mendatangi TKP. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Laren untuk mendapatkan perawatan, sedangkan kendaraan sebagai barang bukti diamankan di Polsek Laren. Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan sebesar Rp500.000.
Pada hari Sabtu (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB, pihak Polsek Laren melakukan klarifikasi terkait informasi yang menyebutkan petugas meminta uang untuk pengeluaran barang bukti kendaraan. Kegiatan klarifikasi dihadiri oleh Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H., beberapa kanit dalam Polsek Laren, Bhabinkamtibmas Desa Tamanprijek, Kepala Desa Tamanprijek M. Kusnan, Kaur Kesra Jamian, serta korban beserta keluarga.
Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa korban tidak pernah membuat pengaduan dan tidak mengetahui informasi tersebut. Selain itu, barang bukti sepeda motor milik korban telah diantar oleh petugas tanpa dipungut biaya apapun.
Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H. menyampaikan, “Kami selalu berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan profesional dan transparan. Terhadap informasi yang tidak sesuai fakta, kami akan terus melakukan klarifikasi guna menghindari kesalahpahaman. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses klarifikasi ini.”
(ZM)









