Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran Polres Lamongan melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepolisian di zona integritas Wilayah WBK (Wajib Bersih Korupsi) dan WBBM (Wajib Bersih dan Bebas Mafia) pada hari Jumat (30/1) sekitar pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan oleh empat petugas yaitu Aiptu Huriyanto, SH, Aiptu Ali M, Aipda Nurhasan, dan Briptu M. Farid, dengan memberikan layanan kepada masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta melaporkan kehilangan barang di wilayah Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Pelayanan prima ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, transparan, dan berkualitas sesuai dengan standar zona integritas kepolisian. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen Polsek Sekaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dari korupsi dan praktik mafia yang tidak diinginkan.
Iptu Ahmad Zunaedi, S.IP, Kapolsek Sekaran, menyampaikan bahwa pelayanan prima adalah prioritas utama untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. “Kami terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, dengan tetap menjaga integritas dan profesionalisme sesuai dengan prinsip WBK dan WBBM,” ucapnya.
Demikian kegiatan pelayanan prima yang dilakukan oleh Polsek Sekaran untuk memenuhi kebutuhan administrasi hukum masyarakat.
(ZM)









