Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren, pada hari Jumat (30/1) sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan oleh Aiptu Wahyudin dan Bripda Tomi, yang bertujuan untuk memberikan peringatan kepada petani agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di lahan persawahan. Hal ini dikarenakan pemasangan listrik semacam itu berisiko membahayakan warga atau orang yang melintas di sekitar sawah.
Selain memberikan himbauan secara langsung, petugas juga memasang spanduk peringatan agar pesan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat listrik yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan tubuh masyarakat.
AKP Witono Hariadi, S.H., Kapolsek Laren, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait hal-hal yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat. “Kami mengerti bahwa tikus dapat menjadi masalah bagi petani, namun perlu ada cara yang aman dan benar untuk mengatasinya agar tidak membahayakan orang lain,” ucapnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapatkan respon positif dari para petani yang hadir. Polsek Laren akan terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
(ZM)









