Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melakukan pemasangan banner himbauan Kamtibmas di area persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren pada hari Kamis (29/1). Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB dilakukan oleh Aipda Arief dan Bripda Ilham.
Himbauan ini ditujukan kepada masyarakat agar tidak menggunakan aliran listrik di persawahan sebagai jebakan untuk mengusir atau menangkap hama tikus. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa praktik tersebut berisiko tinggi dapat membahayakan warga atau orang yang melintas di sekitar sawah.
Banner yang dipasang ditempatkan di lokasi strategis agar mudah dilihat oleh petani dan masyarakat sekitar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat sengatan listrik serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang cara yang aman dalam mengelola hama pada tanaman pertanian.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Kapolsek Laren AKP Witonohariadi, S.H menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
(ZM)









