Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepolisian yang mengedepankan zona integritas sesuai dengan standar Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi yang Mengganggu (WBBM) pada hari Selasa, 20 Januari 2026 mulai pukul 07.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan oleh Aiptu Sukiyat dan Briptu Firnanda dengan sasaran seluruh warga masyarakat Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pelayanan prima diberikan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan bebas dari praktik yang tidak diinginkan.
Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaedi, S.IP, menyampaikan, “Penerapan prinsip WBK dan WBBM menjadi landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan menciptakan birokrasi yang efisien agar masyarakat merasa puas dan terlayani dengan baik. Semua petugas telah diberikan pembekalan agar dapat menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab,”ujarnya.
Demikian laporan kegiatan pelayanan prima ini telah disampaikan kepada Kapolres Lamongan.
(ZM)









