Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran melaksanakan patroli dialogis Blue Light pada Kamis malam, 27 November 2025, mulai pukul 22.20 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan ilegal seperti balap liar, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Polsek Sekaran.
Kegiatan patroli difokuskan di Jl. Raya Pucuk-Sekaran dan Jl. Raya Besur-Kendal. Personel yang bertugas dalam kegiatan ini adalah Bripka Naise Madurela dan Briptu Firnanda.
Kapolsek Sekaran, Iptu. Ahmad Zunaidi, S. IP, menyampaikan bahwa patroli ini adalah bagian dari upaya Polres Lamongan untuk menciptakan situasi yang aman, humanis, dan inovatif di wilayah hukumnya. Dengan sinergi dan empati, Polsek Sekaran berkomitmen untuk menjaga keamanan Lamongan.
Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan seperti aktivitas mencurigakan, balap liar, dan perkumpulan yang berpotensi menimbulkan masalah.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi, serta situasi kamtibmas di wilayah Sekaran tetap kondusif.
(ZM)









